PT Rifan Financindo Berjangka - Kami melihat BRI Prioritas sebagai layanan
perbankan premium yang dirancang untuk nasabah dengan kebutuhan finansial
kompleks dan nilai dana besar. Melalui skema ini, nasabah memperoleh akses
layanan personal, produk investasi terkurasi, serta kemudahan transaksi lintas
kanal dengan standar keamanan tinggi.
Syarat Terbaru BRI Prioritas: Dana Minimum Rp1 Miliar
Ketentuan Saldo dan Penempatan Dana
Untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, kami mencatat
persyaratan utama berupa total dana kelolaan (Asset Under Management/AUM)
minimal Rp1 miliar. Dana ini dapat ditempatkan dalam berbagai instrumen di
BRI, antara lain:
- Tabungan
dan giro BRI
- Deposito
berjangka
- Produk
investasi seperti reksa dana dan obligasi ritel
- Bancassurance
tertentu yang diakui sebagai AUM
Saldo minimal ini wajib dijaga secara konsisten sesuai
ketentuan internal bank.
Evaluasi dan Verifikasi Dana
BRI melakukan proses evaluasi menyeluruh terhadap sumber
dana dan konsistensi saldo. Dana yang bersifat sementara atau tidak stabil
berpotensi tidak memenuhi kriteria prioritas.
Proses Pendaftaran Nasabah BRI Prioritas
Kami menguraikan proses pendaftaran sebagai berikut:
- Pengajuan
minat melalui kantor cabang BRI atau Relationship Manager
- Verifikasi
identitas dan dokumen pendukung
- Penilaian
total dana dan produk yang ditempatkan
- Aktivasi
status BRI Prioritas dan penunjukan Relationship Manager
Proses ini dirancang efisien dengan standar layanan
personal.
Keunggulan Layanan BRI Prioritas
Relationship Manager Khusus
Setiap nasabah mendapatkan Relationship Manager (RM)
yang berfungsi sebagai konsultan keuangan pribadi, membantu pengelolaan dana,
perencanaan investasi, hingga solusi pembiayaan.
Akses Produk Investasi Premium
Kami mencatat nasabah BRI Prioritas memperoleh akses
prioritas ke:
- Reksa
dana unggulan
- Surat
Berharga Negara (SBN) ritel
- Obligasi
korporasi pilihan
- Produk
proteksi jiwa dan kesehatan bernilai tinggi
Fasilitas Perbankan Eksklusif
Layanan tambahan meliputi:
- Priority
banking lounge
- Layanan
antrian khusus
- Kemudahan
transaksi valas
- Limit
transaksi lebih tinggi pada kanal digital
Kewajiban Menjaga Status BRI Prioritas
Status prioritas tidak bersifat permanen tanpa pemenuhan
syarat. Kami menegaskan bahwa nasabah wajib:
- Menjaga
AUM minimal Rp1 miliar
- Mematuhi
kebijakan kepatuhan dan profil risiko
- Menggunakan
produk dan layanan sesuai ketentuan BRI
Penurunan saldo di bawah batas minimum dapat memengaruhi
status layanan.
Perbandingan BRI Prioritas dengan Layanan Reguler
flowchart LR
A[Nasabah BRI] --> B[Layanan Reguler]
A --> C[BRI Prioritas]
C --> D[Saldo ≥ Rp1 Miliar]
C --> E[Relationship Manager]
C --> F[Produk Investasi Premium]
B --> G[Layanan Standar]
Strategi Menyiapkan Dana agar Lolos BRI Prioritas
Kami merekomendasikan pendekatan terstruktur:
- Konsolidasi
aset ke dalam produk BRI
- Penempatan
dana jangka menengah di deposito dan reksa dana
- Menjaga
stabilitas saldo bulanan
- Berkonsultasi
sejak awal dengan pihak BRI untuk optimalisasi AUM
Pendekatan ini meningkatkan peluang persetujuan dan
menjaga status prioritas jangka panjang.
PT Rifan Financindo Berjangka - Glh
