Thursday, November 5, 2020

INDEX NEWS UPDATE - Harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat 6 November 2020



PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Harga emas hari ini untuk logam mulia Antam yang dijual di Pegadaian tetap atau tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 2 gram pada Jumat (6/11).


Mengutip laman Pegadaian, harga emas hari ini Jumat (6/11) untuk logam mulia Antam di Pegadaian untuk ukuran 2 gram mencapai Rp 1.977.000.


Logam mulia Antam dijual dalam bentuk batangan dengan beberapa ukuran berat misalnya 1 gram, 2 gram, 5 gram, hingga 1.000 gram.


Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.


BACA JUGA : PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Harga Emas Lengkap Hari Ini Jumat, 6 November 2020


Produk emas keduanya pun juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan maupun Pegadaian. Lantas, berapa rincian harga emas milik Antam dan UBS di Pegadaian?


Harga emas Antam


Berikut harga emas hari ini Jumat, 6 November 2020 untuk logam mulia Antam di Pegadaian:


Harga emas 2 gram: Rp 1.977.000

Harga emas 3 gram: Rp 2.926.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.864.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.682.000

Harga emas 25 gram: Rp 24.046.000

Harga emas 50 gram: Rp 48.057.000

Harga emas 100 gram: Rp 96.173.000

Harga emas 250 gram: Rp 237.794.000

Harga emas 500 gram: Rp 480.029.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 950.026.000


Harga emas UBS


Harga emas hari ini, Jumat (6/11/2020) produksi UBS di Pegadaian turun Rp 2.000 dibandingkan hari sebelumnya untuk ukuran 1 gram. 


Berikut harga emas hari ini, Jumat (6/11/2020) produksi UBS di Pegadaian:


Harga emas 0,5 gram: Rp 534.000

Harga emas 1 gram: Rp 975.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.928.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.744.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.488.000

Harga emas 25 gram: Rp 23.394.000

Harga emas 50 gram: Rp 46.765.000

Harga emas 100 gram: Rp 93.464.000

Harga emas 250 gram: Rp 234.614.000

Harga emas 500 gram: Rp 467.135.000




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Why

No comments:

Post a Comment