Wednesday, December 23, 2020

INDEX NEWS UPDATE - Update Harga Emas Antam Pada Hari Kamis, 24 Desember 2020


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA -
Harga emas di Indonesia mengalami perubahan terbarunya yang disebabkan oleh sejumlah faktor.

Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang hingga saat ini diminati oleh masyarakat Indonesia.

Adapun alasan emas masih menjadi salah satu instrumen menarik oleh masyarakat lantarannya harganya yang cenderung naik.

Selain itu, harga emas juga selalu berada diatas rata-rata inflasi nasional.


BACA JUGA : PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Sehari Menjelang Natal, Harga Emas Antam Pada Hari Kamis 24 Desember 2020 Makin Meroket


Berikut rincian harga emas Antam Rabu, 23 Desember 2020 sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Logam Mulia :


- 0,5 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp535.000 sedangkan harga non-NPWP Rp537.000.


- 1 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp970.000, sedangkan harga non-NPWP Rp974.000.


- 2 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp1.880.000 sedangkan non-NPWP Rp1.888.000.


- 3 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp2.795.000 sedangkan non-NPWP Rp2.808.000.


- 5 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp4.625.000 sedangkan non-NPWP Rp4.646.000.


- 10 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp9.196.000 sedangkan non-NPWP Rp9.237.000.


- 25 gram dengan harga menggunakan NPWP Rp22.864.000 sedangkan non-NPWP Rp22.966.000.


- 50 gram dengan harga menggunakan NPWP Rp45.649.000 sedangkan non-NPWP Rp45.854.000.


- 100 gram dengan harga menggunakan NPWP Rp91.220.000 sedangkan non-NPWP Rp91.629.000.


- 250 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp227.785.000 sedangkan non-NPWP Rp228.805.000.


- 500 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp455.359.000 sedangkan non-NPWP Rp457.399.000.


- 1.000 gram harga dengan menggunakan NPWP Rp910.679.000 sedangkan non-NPWP Rp914.759.000.


Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.





PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment