PT Rifan Financindo Berjangka - Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran.
Setiap ukuran memiliki harga yang berbeda karena jumlah emas di dalamnya tidak
sama.
Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Sabtu, 19
September 2026:
|
Ukuran |
Harga Emas Antam |
|
0,5 gram |
Rp1.369.000 |
|
1 gram |
Rp2.638.000 |
|
2 gram |
Rp5.216.000 |
|
3 gram |
Rp7.799.000 |
|
5 gram |
Rp12.965.000 |
|
10 gram |
Rp25.875.000 |
|
25 gram |
Rp64.562.000 |
|
50 gram |
Rp129.045.000 |
|
100 gram |
Rp258.012.000 |
|
250 gram |
Rp644.765.000 |
|
500 gram |
Rp1.289.320.000 |
|
1.000 gram |
Rp2.578.600.000 |
Daftar tersebut merupakan harga dasar yang dipantau
dari informasi Logam Mulia pada 19 September 2026. Harga transaksi akhir dapat
dipengaruhi oleh ketentuan pajak yang berlaku.
Selisih Harga Emas dan Buyback Antam
Harga jual emas Antam dan harga buyback memiliki
selisih. Pada ukuran 1 gram, harga jual berada di Rp2.638.000. Sementara itu,
harga buyback mencapai Rp2.473.000.
Selisih kedua harga tersebut adalah Rp165.000 per
gram.
Perbedaan ini penting untuk dipahami sebelum membeli
emas. Pemilik emas tidak otomatis menerima harga jual ketika menjual kembali
emas yang dimilikinya.
Harga buyback menjadi acuan ketika emas dijual kembali
kepada Antam. Karena itu, perhitungan keuntungan perlu memasukkan selisih
antara harga pembelian dan harga buyback.
Pajak dalam Transaksi Buyback Emas Antam
Transaksi buyback emas Antam juga memiliki ketentuan
pajak. Penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal
22.
Tarif PPh Pasal 22 tersebut adalah 1,5 persen bagi
pemegang NPWP. Untuk pemilik emas yang tidak memiliki NPWP, tarif yang berlaku
adalah 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.
Ketentuan pajak tersebut perlu diperhatikan oleh
pemilik emas. Nilai uang yang diterima setelah transaksi dapat berbeda dari
perhitungan harga buyback sebelum pajak.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga memiliki
ketentuan pajak. Harga dasar yang tercantum pada laman Logam Mulia menjadi
acuan dalam perhitungan tersebut.
Mengapa Harga Buyback Perlu Diperhatikan?
Harga buyback menunjukkan nilai emas ketika pemilik
ingin menjualnya kembali. Angka tersebut berbeda dari harga emas yang dibayar
saat membeli.
Contohnya, emas Antam 1 gram pada 19 September 2026
memiliki harga jual Rp2.638.000. Jika emas tersebut dijual kembali berdasarkan
harga buyback hari yang sama, nilainya Rp2.473.000 sebelum memperhitungkan
pajak.
Ada selisih Rp165.000 antara kedua harga tersebut.
Selisih itu membuat pemilik emas perlu memperhitungkan waktu pembelian dan
harga jual kembali.
Pergerakan harga emas juga tidak selalu naik. Harga
dapat berubah sesuai pembaruan harga dan kondisi pasar. Karena itu, informasi
harga terbaru perlu diperiksa sebelum transaksi dilakukan.
Harga Emas Antam Bisa Berubah
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu.
Data pada 19 September 2026 menunjukkan kenaikan harga jual dan buyback secara
bersamaan.
Harga emas 1 gram naik menjadi Rp2.638.000. Pada saat
yang sama, harga buyback naik menjadi Rp2.473.000 per gram.
Perubahan tersebut menunjukkan bahwa harga emas tidak
selalu berada pada angka yang sama setiap hari. Pemilik dan calon pembeli
sebaiknya melihat harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Bagi pemilik emas, harga buyback menjadi salah satu angka penting untuk diperhatikan. Sementara bagi calon pembeli, harga jual dan selisih buyback dapat digunakan untuk menghitung nilai transaksi secara lebih jelas.
PT Rifan Financindo Berjangka - Glh
No comments:
Post a Comment