Thursday, January 28, 2021

INDEX NEWS UPDATE - Harga emas hari ini menjadi naik Rp 2.000 per gram, Jumat 29 Januari 2021


PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Jumat (29 Januari 2021) pagi ini, situs Logam Mulia Aneka Tambang memperbaruai harga emas hari ini.

Tampak harga emas hari ini ukuran 1 gram naik Rp 2.000 per gram menjadi Rp 954.000 per gram. Sekadar tambahan informasi kemarin (Kamis, 28 Januari 2021) harga emas Antam Rp 952.000 per gram.

Berikut ini tabel harga emas Antam dari waktu ke waktu di Butik Emas Logam Mulia. 

BACA JUGA : PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Update Harga Emas Pada Hari Ini, Jumat 29 Januari 2021


Tanggal Harga Emas per gram Harga Buyback per gram (Hari ini) Potensi Laba/Rugi

22 Januari 2021 Rp 961.000 Rp 836.000 -13.01% (rugi)

29 Desember 2020 Rp 967.000 Rp 836.000 -13.55% (rugi)

29 Oktober 2020 Rp 995.000 Rp 836.000 -15.98% (rugi)

29 Juli 2020 Rp 1.013.000 Rp 836.000 -17.47% (rugi)

29 April 2020 Rp 928.000 Rp 836.000 -9.91% (rugi)

29 Januari 2020 Rp 771.000 Rp 836.000 8.43% (untung)

29 Oktober 2019 Rp 752.000 Rp 836.000 11.17% (untung)

29 Juli 2019 Rp 705.000 Rp 836.000 18.58% (untung)

29 April 2019 Rp 664.000 Rp 836.000 25.90% (untung)


Adapun harga buyback di Butik Emas Logam Mulia naik Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 833.000 per gram menjadi Rp 836.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah Rp 118.000 per gram.

Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (buyback).

Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia.

Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.




PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - Gfr

No comments:

Post a Comment